Thursday, February 21, 2013

PERENCANAAN DAN AKTIVASI SUMBERDAYA MANUSIA DI SEKTOR PERTANIAN


Sumberdaya manusia (human resources) adalah the people who are ready, willing and able to contribute to organizational goals (Werther dan Davis, 1996).  Berdasarkan definisi ini dapat dikatakan bahwa tidak semua manusia disebut sebagai sumberdaya manusia walau semuanya dapat berpotensi sebagai sumberdaya manusia.
     Manusia terdiri dari tubuh (fisik, jasad, body), jiwa (roh, soul) dan perpaduan tubuh dan jiwa (nir fisik).  Jika pandangan terfokus pada fisik saja, maka digunakan istilah tenaga kerja, dan peubah yang diperhatikan berupa gizi, hari orang kerja (HOK), jumlah jam kerja dan segala sesuatu yang berhubungan dengan manusia sebagai input produksi.  Berbeda halnya dengan jiwa, tidak banyak yang dapat kita pelajari tentang asal muasal jiwa  karena roh merupakan urusan Tuhan (Al qur’an, surat Al Isra’ ayat 85).  Walaupun demikian, ilmu psikologi dapat menerangkan peranan jiwa dalam kehidupan, bahkan Socrates dalam buku Phaidon yang ditulis oleh Plato (Kaplan, 1958, diterjemahkan oleh Yayasan Pengembangan Ilmu, 1986) mengatakan bahwa tubuh dikendalikan oleh jiwa yang tidak bisa mati. 
     Tubuh dan jiwa dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor luar.  Hal ini sering dimanfaatkan oleh agen pemasaran produk untuk mendapatkan pembeli.  Gabungan tubuh dan jiwa disebut nir fisik, berupa akal dan ingatan yang mengendalikan tubuh,  Segera setelah jiwa masuk kedalam tubuh kemudian dibantu oleh tubuh untuk mempelajari segala sesuatu lewat pancaindera, maka peubah yang diamati adalah: kemampuan, motivasi, kreativitas, inovasi, kekosmopolitan, empati dan antusiasme.  Hal ini merupakan landasan berfikir dalam pengembangan sumberdaya manusia. Walau saat ini masih bertumpu pada kemampuan (skill) saja dan sedikit pada pengembangan motivasi.
     Sumberdaya manusia di sektor pertanian meliputi petani dan orang-orang yang bekerja di bidang pertanian, termasuk petugas pertanian (pegawai pemerintah), wirausahaan bidang pertanian, dan petani.  Badan Pusat Statistik mendefinisikan bahwa tenaga kerja di sektor pertanian adalah petani, sedangkan pegawai pertanian berada di sektor jasa.
     Petani didefinisikan sebagai orang yang bekerja di sektor pertanian dan sebagian besar penghasilannya berasal dari sektor pertanian.  Namun definisi ini berbias.  Orang yang bekerja di sektor pertanian minimal 1 jam seminggu yang lalu bahkan orang yang tinggal di pedesaan dan secara psikologis menjadi petani disebut sebagai petani.  Akibatnya jumlah sumberdaya petani menjadi sangat banyak dan hal ini merupakan salah satu penyebab rendahnya produktivitas di sektor pertanian karena jumlah petani  merupakan faktor pembagi dalam pengukuran produktivitas
     Masalah rendahnya tingkat pendidikan dan banyaknya tenaga kerja setengah pengangguran menjadikan sektor pertanian menjadi tidak efisien, baik di tingkat petani maupun pegawai pertanian.  Masalah lain adalah banyak program pertanian telah dilakukan, namun karena usahatani yang dilakukan dibawah skala ekonomi membuat petani terpaksa bekerja apa saja karena tidak dapat mengandalkan usahataninya untuk mencukupi kebutuhan hidup.  Disisi lain, aparat atau pegawai pertanian terikat suatu peraturan kepegawaian yang kaku sehingga tidak mampu berbuat banyak.  Tulisan ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang profil sumberdaya manusia pertanian dan pemikiran untuk  menata ulang atau merencanakan dan mengaktivasi sumberdaya manusia di sektor pertanian.